Zat Warna Alam (ZWA) adalah salah satu zat wanra yang aman bagi kesehatan kulit dan merupakan zat warna ramah lingkungan. Biasanya zat wana alam ini dipakai untuk pewarnaan textil atau kain mori (batik).
Untuk mengeluarkan suatu zat warna diperlukan suatu metode yaitu metode ekstraksi, metode ekstraksi adalah pemisahan satu atau beberapa bahan yang berasal dari suatu padatan atau cairan dengan menggunakan bantuan pelarut. Pemisahan terjadi atas dasar kelarutan yang berbeda dari komponen-komponen yang dipisahkan terhadap dua pelarut yang tidak saling bercampur. Kayu tegeran sebagai bahan warna. Berdasarkan bentuknya ekstraksi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu : (1) Ekstraksi padat-cair, yaitu substansi yang di ekstraksi terdapat dalam campuran yang berbentuk padat.(2) Ektraksi cair-cair, yaitu subtansi yang di ekstraksi yang terdapat dalam campuran berbentuk cairan. Ekstraksi tradisional atau sederhana dapat dilakukan dengan cara perebusan. Cara perebusan merupakan yang paling mudah dengan alat-alat yang sederhana pula. Adapun prinsip pengolahannya yaitu, bahan yang akan di ekstra, di rebus dalam pelarut air dengan perbandingan tertentu, bahan di rebus sampai terjadi larutan ekstrak, lalu diangkat dan di dinginkan lalu di saring, larutan ekstrak siap digunakan.